Monday 27 July 2009

Tawassul (4) Tawassul dengan Para Nabi dan Orang-orang Sholih ketika Beliau Masih Hidup



Muslimin telah mencapai kata sepakat tentang tawassul dengan para nabi dan rasul dan orang-orang sholih ketika masih hidup. Maksud dari tawassul ini adalah dengan mendatangi para nabi dan rasul dan orang-orang sholih ketika masih hidup dan meminta kepada beliau untuk mendoakan.Hal ini berdasarkan hadits Nabi saw. dari Ustman bin Hanif yang mengatakan: “Sesungguhnya telah datang seorang lelaki yang tertimpa musibah (penyakit) kepada Nabi SAW. lantas lelaki itu mengatakan kepada Rasul: ‘Berdoalah kepada Allah untukku agar Ia menyembuhkanku!’. Lantas Rasul bersabda: ‘Jika engkau menghendaki maka aku akan menundanya untukmu, dan itu lebih baik. Namun jika engkau menghendaki maka aku akan berdoa (untukmu)’. Lantas dia (lelaki tadi) berkata: ‘Memohonlah kepada-Nya (untukku)!’. Lantas Rasul memerintahkannya untuk mengambil air wudhu, kemudian ia berwudhu dengan baik lantas melakukan shalat dua rakaat. Kemudian ia membaca doa: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, dan aku datang menghampiri-Mu, demi Muhammad sebagai Nabi yang penuh rahmat. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku telah datang menghampiri-mu untuk menjumpai Tuhan-ku dan meminta hajat-ku ini agar terkabulkan.’ (Rasul berdoa) ‘ Ya Allah, maka berilah pertolongan kepadanya untukku.’”
Hadis ini diriwayatkan oleh para Imam Hadis terkemuka Ahlusunnah, seperti: Imam at-Turmudzi dalam Sunan at-Turmudzi 5/531 hadis ke-3578, Imam an-Nasa’i dalam kitab as-Sunan al-Kubra 6/169 hadis ke-10495, Imam Ibnu Majah dalam Sunan Ibnu Majah 1/441 hadis ke-1385, Imam Ahmad dalam Musnad Imam Ahmad 4/138 hadis ke-16789, al-Hakim an-Naisaburi dalam Mustadrak as-Shohihain 1/313, dan as-Suyuthi dalam kitab al-Jami’ as-Shoghir halaman 59.

Firman Alloh, “Mereka berkata: ‘Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)’”. QS Yusuf: 97.
Jika kita teliti dari ayat di atas maka dapat diambil pelajaran bahwa anak-anak Yakqub tidak meminta pengampunan dari Yakqub sendiri secara independen tanpa melihat kemampuan dan otoritas mutlak Alloh dalam hal pengampunan dosa. Namun mereka jadikan ayah mereka yang tergolong kekasih Alloh (nabi) yang memiliki kedudukan khusus di mata Allah sebagai wasilah (sarana penghubung) permohonan pengampunan dosa dari Allah swt. Dan ternyata,Nabi Yakqub pun tidak menyatakan hal itu sebagai perbuatan syirik, atau memerintahkan anak-anaknya agar langsung memohon kepada Allah SWT karena Allah Maha Mendengarkan segala permohonan dan doa, bahkan Nabi Yakqub menjawab permohonan anak-anaknya tadi dengan ungkapan: “Ya’qub berkata: ‘Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha penyayang.’” QS Yusuf: 98.

Firman Alloh, “Dan kami tidak mengutus seorang rosul melainkan untuk ditaati dengan izin Alloh. Sesungguhnya jika mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Alloh, dan rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Alloh Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” QS an Nisa: 64
Secara dzahir ayat di atas menceritakan tentang para sahabat nabi yang telah melakukan dosa dan mereka datang kepada nabi untuk memohon ampun kepada Alloh, kemudian nabi pun memohonkan ampun untuk mereka. Kejadian itu terjadi saat nabi masih hidup. Namun bukankah umat nabi itu tidak hanya umat yang hidup pada masa nabi, namun seluruh umat dari awal alam ini diciptakan sampai hari akhirat; sesuai firman Alloh, “Dan tidaklah kami mengutusmu melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.”? Jika memang dipaksakan hanya umat yang hidup pada masa nabi, lantas bagaimana nasib umat-umat lain yang tidak hidup bersama nabi? Tertutupkah pintu tawassul? Hal ini akan kami jelaskan pada artikel yang akan datang. Insya Alloh.


wallohu a'lam
Bersambung...
elsunni

No comments:

Post a Comment